Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Simral Kota Tangerang Selatan


Simral Kota Tangerang Selatan

perkembangan ekonomi kota tangerang selatan mulai dari kegiatan masyarakat hingga potensi tangerang selatan sebagai kota modern

1. perkembangan ekonomi kota tangerang selatan mulai dari kegiatan masyarakat hingga potensi tangerang selatan sebagai kota modern


Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Kota Tangerang Selatan pada tahun 2007 adalah sebesar Rp.5.256.882,05 Juta, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan adalah sebesar Rp.2.768.787,17 Juta. Dengan jumlah penduduk pertengahan tahun 2007 mencapai 1.042.682 orang, PDRB per kapita adalah sebesar Rp.5,042 Juta. Perkembangan PDRB Kota Tangerang Selatan cenderung menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun demikian juga dengan PDRB per kapita. Pada tahun 2007, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) adalah sebesar 6,51%. Pada tahun 2003, PDRB per kapita atas dasar harga konstan adalah sebesar Rp.863.517 sedangkan pada tahun 2007 adalah sebesar Rp.1.042.682. Kecamatan yang memberikan kontribusi paling besar adalah Ciputat Timur yaitu sebesar Rp.1.678.739,29 Trilyun atau 31,93% dari total PDRB sedangkan yang terkecil adalah Setu dengan Rp.71.045,74 Trilyun atau 1,35%.
.
Maaf Kalau Salah :')
.
Semoga Membantu :")

2. sejarah kota tangerang selatan


Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini masuk ke dalam Karesidenan Batavia dan mempertahankan karakteristik tiga etnis, yaitu suku Sunda, suku Betawi, dan Tionghoa.

Pembentukan wilayah ini sebagai kota otonom berawal dari keinginan warga di kawasan Tangerang Selatan untuk menyejahterakan masyarakat. Pada tahun 2000, beberapa tokoh dari kecamatan-kecamatan mulai menyebut-nyebut Cipasera sebagai wilayah otonom. Warga merasa kurang diperhatikan Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga banyak fasilitas terabaikan.

Pada 27 Desember 2006, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan. Calon kota otonom ini terdiri atas tujuh kecamatan, yakni, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu.

Pada 22 Januari 2007, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Endang Sujana, menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan secara aklamasi.

Komisi I DPRD Provinsi Banten membahas berkas usulan pembentukan Kota Tangerang Selatan mulai 23 Maret 2007. Pembahasan dilakukan setelah berkas usulan dan persyaratan pembentukan kota diserahkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah ke DPRD Provinsi Banten pada 22 Maret 2007.

Pada 2007, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan dana Rp 20 miliar untuk proses awal berdirinya Kota Tangerang Selatan. Dana itu dianggarkan untuk biaya operasional kota baru selama satu tahun pertama dan merupakan modal awal dari daerah induk untuk wilayah hasil pemekaran. Selanjutnya, Pemerintah Kabupetan Tangerang akan menyediakan dana bergulir sampai kota hasil pemekaran mandiri.

Pada 29 Oktober 2008, pembentukan Kota Tangerang Selatan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, dengan tujuh kecamatan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2006.

Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 28 Tahun 2006 tanggal 27 Desember 2006 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2007 tanggal 4 Mei 2007 tentang Persetujuan Penetapan Batas Wilayah dan Belanja Operasional dan Pemiliharaan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selata.

Surat Bupati Tangerang Nomor 135/088 Binwil/2007 tanggal 30 Januari 2007 perihal Persetujuan Pembentukan Daerah, Keputusan Bupati Tangerang Nomor 130/Kep.149-Huk/2007 tanggal 19 Februari 2007 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Surat Bupati Tangerang Nomor 137/530 Binwil-2007 tanggal 15 Maret 2007 perihal Usul Pembentukan Daerah Otonom, Keputusan Bupati Tangerang Nomor 130/Kep.239-Huk/2007 tanggal 7 Mei 2007 tentang Belanja Operasional dan Pemiliharaan untuk Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Keputusan Bupati Tangerang Nomor 130/Kep.380-Huk/2007 tanggal 6 Agustus 2007 tentang Penetapan Batas Wilayah Kota Tangerang Selatan.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2007 tanggal 23 Januari 2007 tentang Persetujuan ditetapkannya Ex Kantor Kewedanaan Ciputat menjadi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 161.1/Kep-DPRD/18/2007 tanggal 21 Mei 2007 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Tangerang Selata.
Surat Gubernur Banten Nomor 135/1436-Pem/2007 tanggal 25 Mei 2007 perihal Usulan Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Keputusan Gubernur Banten Nomor 125.3/Kep.353-Huk/2007 tanggal 25 Mei 2007 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2007 tanggal 4 Mei 2007 tentang Persetujuan Penetapan Batas Wilayah dan Belanja Operasional dan Pemiliharaan Kepada Kota Tangerang Selata.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 161.1/Kep-DPRD/09/2008 tanggal 7 Juli 2008 tentang Persetujuan Pemberian Bantuan Dana Untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Calon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 161.1/Kep-DPRD/10/2008 tanggal 7 Juli 2008 tentang Persetujuan Pemberian Bantuan Dana Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Pertama Walikota dan Wakil Walikota Calon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 161.1/Kep-DPRD/11/2008 tanggal 7 Juli 2008 tentang Persetujuan Nama Calon Kota, Batas Wilayah Kota dan Cakupan Wilayah Kota Calon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 161.1/Kep-DPRD/12/2008 tanggal 7 Juli 2008 tentang Persetujuan Penggunaan Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Serpong Kabupaten Tangerang Untuk Fasilitas Kantor Calon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 011/Kep.301-No. 4935 (Penjelasan Atas Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 188) Huk/2008 tanggal 17 Juli 2008 tentang Persetujuan Penggunaan Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Serpong Kabupaten Tangerang Untuk Fasilitas Kantor Calon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
Berdasarkan hal tersebut Pemerintah telah melakukan pengkajian secara mendalam dan menyeluruh mengenai kelayakan pembentukan daerah dan berkesimpulan bahwa perlu dibentuk Kota Tangerang Selatan. Pembentukan Kota Tangerang Selatan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang, terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan, yaitu Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pamulang, dan Kecamatan Setu. Kota Tangerang Selatan memiliki luas wilayah keseluruhan ± 147,19 km² dengan penduduk pada tahun 2007 berjumlah ± 918.783 jiwa.
Dengan terbentuknya Kota Tangerang Selatan sebagai daerah otonom, Pemerintah Provinsi Banten berkewajiban membantu dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan perangkat daerah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, serta membantu dan memfasilitasi pelaksanaan pemindahan personel, pengalihan aset dan dokumen untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang Selatan.
Dalam melaksanakan otonomi daerah, Kota Tangerang Selatan perlu melakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan ekonomi, penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia, serta pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

3. apa keunikan Kota Tangerang Selatan​


Jawaban: Daerah khusus Jakarta timur

Penjelasan: semoga membantu JADIKAN JAWABAN TERCERDAS


4. kota tangerang selatan termasuk tahap klasifikasi perkembangan kota?


medan untuk meningkatkan perkembangan kota mereka menjadi lebih baik lagiperkembangan dari kota medan
semoga membantu

5. Kota Tangerang Selatan berada di pulau jawa mana?


terletak pada pulau jawa barat,Kota Tangerang Selatan berada di pulau Jawa Barat

6. Kapan kota Tangerang Selatan bisa berubah 100% ?


tergantung pada masyarakatnya

ya tergantung dari lingkunganya ,kalau masyarakat banyak mempedulikan ny pasti bisa berubah

7. Sebutkan sumber daya alam yang ada di Kabupaten serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Cilegon, Kota serang, Kota tangerang, dan kota tangerang selatan


cilegon : baja
maaf hanya tahu satu sajasepertinya Baja maaf saya cuma tau 1

8. Kota Tangerang Selatan di kota satelit saat dipimpin oleh​


Jawaban:

Sinarmas Land Group, PT Summarecon Agung Tbk., PT Alam Sutera Realty Tbk., PT Paramount Enterprise International, dan PT Jaya Real Property Tbk.

Penjelasan:

semoga membantu kamu ya


9. Pembangunan berkelanjutan di Kota tangerang Selatan​


Jawaban:

gak tau lah kan saya gak pernah ketemu jawaban itu

Penjelasan:

ya gak tau kok tanya saya

Jawaban:

Pembangunan kota yang tidak terkendali akan mengakibatkan tekanan terhadap lingkungan dan beban masyarakat

meningkat, sebaliknya degradasi lingkungan akan mengakibatkan pembatasan pengembangan ekonomi dan penurunan

kualitas hidup. Guna mencegah terjadinya dampak-dampak negatif, maka diperlukan prinsip-prinsip pembangunan kota

yang berkelanjutan. Evaluasi terhadap pelaksanan pembangunan kota yang berkelanjutan perlu dilakukan untuk

mengetahui apakah pembangunan suatu kota sudah atau belum/tidak berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk

menyusun Key Performance Indicators (KPI) guna menilai status pembangunan kota berkelanjutan. Perumusan KPI ini

dilakukan dengan pendekatan Analytic Hierarchy Process (AHP). KPI yang dihasilkan terdiri dari 21 indikator dan 9

elemen dari 3 pilar pembangunan berkelanjutan (ekonomi, sosial, dan lingkungan). Implementasi KPI dilakukan untuk

pengukuran status keberlanjutan Kota Tangerang Selatan. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa kota ini termasuk

dalam tahap awal pembangunan berkelanjutan. Secara umum perkembangan ekonomi dan sosial relatif cukup baik,

namun tidak demikian dengan kondisi lingkungnya.


10. Bagaimana menurutmu agar Kota Tangerang Selatan dapat lebih maju lagi


Jawaban:

rajin bergotong royong

Penjelasan:

MAAF KALO SALAH

Jawaban:

rajin gotong royong dan saling tolong menolong terhadap teman

Penjelasan:

maaf kalo salah


11. Kota tangerang selatan ada beberapa daerah dan kecamatan


kota tanggerang selatan memiliki 7 kecamatan
1.Serpongdengan luas 2.404 Ha
2.Serpong Utaradengan luas 1.784 Ha
3.Ciputatdengan luas 1.838 Ha
4.Ciputat Timurdengan luas 1.543 Ha
5.Pondok Arendengan luas 2.988 Ha
6.Pamulangdengan luas 2.682 Ha
7.Setudengan luas 1.480 Ha

12. siapakah ketua dprd kota tangerang selatan?


Syihabudin Hasyim.

(maaf kalau salah)

13. apa keunikan Kota Tangerang Selatan​


Jawaban:

makanan/kuliner khas sana,Tempat wisata,pusat perbelanjaan dll

Jawaban:

Makanan,ibu kota, tempat wisata.

Penjelasan:

Maaf kalo salah


14. 1. Jarak antara kota Tangerang selatan dan grogol adalah 4cm. tentukan jarak antara kota Tangerang selatan dan grogol dengan skala peta 1:5.000.000?​


Jawab:

Jarak antara kota Tangerang selatan dan Grogol adalah 200 km

Penjelasan:Diketahui :

Jarak antara kota Tangerang selatan dan Grogol pada peta 4 cm

Skala peta 1 : 5.000.000

.Ditanya :

Berapa  jarak sebenarnya antara kota Tangerang selatan dan Grogol?

.Jawab :

⇒ JP = JS × S

⇒ JS = JP : S

⇒ S = JP : JS

.

≅ JS = 4 : [tex]\frac{1}{5.000.000}[/tex]  = 4 × [tex]\frac{5.000.000}{1}[/tex]

JS = 20.000.000 cm ⇒ 20.000.000 : 100.000 = 200 km

.Kesimpulan :

Jarak antara kota Tangerang selatan dan Grogol adalah 200 km


15. Kenampakan alam yang terdapat di kota Tangerang Selatan yaitu...


Gunung Karang , Gunung Karakatau

Video Terkait


Post a Comment for "Simral Kota Tangerang Selatan"